Cara Melaporkan Blog Copas (copy-paste) Ke Google DMCA
Selasa, 16 Oktober 2018
Edit
Ketika anda mempublikasikan sebuah konten secara online pada blog anda, maka pada saat itulah ada kesempatan bagi orang yang tidak mempunyai kreatifitas akan menyalinnya dan mempublikasikannya kembali di situs web mereka. Dan lebih menyakitakan lagi ketika artikel yang disalinnya tersebut lebih tinggi rankingnya dibandingkan artikel original yang kita miliki. hal inilah yang mungkin saat ini anda alami.
Jika saat ini artikel anda juga sedang disalin oleh orang lain, anda bisa melaporkannya langsung ke Google. Tutorial kali ini saya akan membahas bagaimana cara melaporan blog copas ke Google DMCA.
Mencari artikel yang disalin dari Blog anda
Apa akibatnya?Blog anda kehilangan traffic dan juga ranking dimata Google.
Jika saat ini artikel anda juga sedang disalin oleh orang lain, anda bisa melaporkannya langsung ke Google. Tutorial kali ini saya akan membahas bagaimana cara melaporan blog copas ke Google DMCA.
Setelah anda melaporkan artikel yang disalin tersebut, Google akan menghapusnya dari web-indeks, dan peringkat asli blog anda akan dikembalikan seperti semula. Jika anda melaporkan artikel yang ada di platform Blogspot / Blogger, Google akan menghapus blog anda dari daftar duplikat konten.
Berdasarkan pengalaman saya, Google akan meninjau permintaan anda kurang lebih 2-10 hari.
Berdasarkan pengalaman saya, Google akan meninjau permintaan anda kurang lebih 2-10 hari.
Mencari artikel yang disalin dari Blog anda
Ada banyak layanan seperti Copyscape.com yang dapat anda gunakan untuk menemukan artikel yang disalin dari blog anda. Atau anda juga dapat mengambil beberapa text pada postingan anda, kemudian lakukan pencarian pada Google mengguakan tanda kutipan disekitarnya.
Berikut ini contohnya:
Melaporkan Blog Copy Paste Ke Google DMCA
Jika anda sudah menemukan Blog yang menyalin artikel blog anda, pergilah ke halaman Google DMCA.
1. Pertama buka halaman pengajuan pada Google DMCA.
- Nama: Isi seusai dengan nama anda, misalkan: Khalil Muza
- Nama Perusahaan: Isi dengan nama atau judul Blog anda.
- Pemegang hak Cipta: Isi dengan Diri Sendiri. Pastikan anda men-checklist bagian bawah tersebut.
- Alamat email: isi dengan email yang anda gunakan pada blog tersebut.
- Negara: Indonesia.
2. Kemudian pada form karya berhak cipta.
- Pada bagian Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta, isi sesuai gambar diatas.
- Selanjutnya pada bagian Dimanakah kami bisa melihat karya yang sah tersebut? isi url artikel blog anda yang disalin.
- Pada bagian Materi yang diduga melanggar, isi dengan url artikel blog yang menyalin artikel anda.
- Pastikan anda men-checklist semua pernyataan tersumpah tersebut.
- Ditandatangani pada tanggal: isi sesuai tanggal saat anda mengisi pengajuan tersebut.
- Tanda Tangan: isi sesuai dengan nama anda diatas.
- Selanjutnya pastikan kalau anda itu manusia bukan robot.
- klik kirim.
Sekian cara melaporkan blog copas ke Google DMCA. dengan melakukan hal diatas kita harap dapat membuat para pelaku copy paste merasa kapok. semoga artikel ini dapat membantu permasalahan anda.
Salam Blogger